Puluhan narapidana (napi) dan tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon, Aceh Utara, Kamis (4/2/2010), tumbang karena pusing, kejang, dan muntah-muntah, akibat terhirup asap malation (obat fogging), saat dilakukan pengasapan untuk membasmi nyamuk berbahaya di rutan tersebut.
Kepala Rutan Lhoksukon Syafruddin SH yang ditanyai Serambi kemarin siang mengakui adanya peristiwa itu, yang menurutnya, semata-mata terjadi karena kesalahan teknis petugas fogging.
“Saat petugas melakukan pengasapan ke seluruh ruangan rutan, para napi dan tahanan tidak dipindahkan ke luar sel, sehingga ratusan penghuni rutan tumbang dan muntah-muntah setelah menghirup asap fogging,” ujar Syafruddin.
Para napi dan tahanan yang nahas itu, menurut Syafruddin, semuanya pria. Tidak seorang pun yang sampai pingsan, kecuali sesak napas, pusing, mual, dan lemas.
Informasi yang diperoleh Serambi, perisitiwa itu terjadi ketika Dinas Kesehatan Aceh Utara bersama Puskesmas Lhoksukon mengirim petugas untuk melakukan pengasapan ke kawasan Kota Lhoksukon untuk membasmi berbagai nyamuk penyebab penyakit menular. Rutan Lhokseumawe termasuk objek yang difogging.
Sumber Serambi di lingkungan LP tersebut menyatakan, hampir 20 menit para napi dan tahanan dibiarkan mendekam di sel masing-masing selama pengasapan dilakukan.
Karena mulai mual dan pening, para penghuni sel pun protes, meminta agar sipir membukakan pintu kurungan mereka. Berkali-kali para napi dan tahanan menendang pintu sel agar segera dibuka.
“Setelah banyak tahanan yang tumbang, barulah pintu sel dibuka,” kata sumber Serambi yang juga sempat terhirup asap malation saat fogging dilakukan.
Ia menyesalkan sikap petugas atau sipir penjara yang ketika pengasapan dilakukan malah pergi meninggalkan para napi dan tahanan yang tetap meringkuk di dalam sel.
“Kalau mereka tidak tahan kena asap fogging, apa beda dengan kami? Kami kan juga manusia. Tapi kenapa kami dibiarkan menghirup asap bahan kimia, sementara mereka bebas menghindar,” ujar sumber Serambi.
Kepala Rutan Lhoksukon Syafruddin SH yang ditanyai Serambi kemarin siang mengakui adanya peristiwa itu, yang menurutnya, semata-mata terjadi karena kesalahan teknis petugas fogging.
“Saat petugas melakukan pengasapan ke seluruh ruangan rutan, para napi dan tahanan tidak dipindahkan ke luar sel, sehingga ratusan penghuni rutan tumbang dan muntah-muntah setelah menghirup asap fogging,” ujar Syafruddin.
Para napi dan tahanan yang nahas itu, menurut Syafruddin, semuanya pria. Tidak seorang pun yang sampai pingsan, kecuali sesak napas, pusing, mual, dan lemas.
Informasi yang diperoleh Serambi, perisitiwa itu terjadi ketika Dinas Kesehatan Aceh Utara bersama Puskesmas Lhoksukon mengirim petugas untuk melakukan pengasapan ke kawasan Kota Lhoksukon untuk membasmi berbagai nyamuk penyebab penyakit menular. Rutan Lhokseumawe termasuk objek yang difogging.
Sumber Serambi di lingkungan LP tersebut menyatakan, hampir 20 menit para napi dan tahanan dibiarkan mendekam di sel masing-masing selama pengasapan dilakukan.
Karena mulai mual dan pening, para penghuni sel pun protes, meminta agar sipir membukakan pintu kurungan mereka. Berkali-kali para napi dan tahanan menendang pintu sel agar segera dibuka.
“Setelah banyak tahanan yang tumbang, barulah pintu sel dibuka,” kata sumber Serambi yang juga sempat terhirup asap malation saat fogging dilakukan.
Ia menyesalkan sikap petugas atau sipir penjara yang ketika pengasapan dilakukan malah pergi meninggalkan para napi dan tahanan yang tetap meringkuk di dalam sel.
“Kalau mereka tidak tahan kena asap fogging, apa beda dengan kami? Kami kan juga manusia. Tapi kenapa kami dibiarkan menghirup asap bahan kimia, sementara mereka bebas menghindar,” ujar sumber Serambi.
No comments:
Post a Comment