Jakarta - Kementerian Perhubungan mencatat ada 11 maskapai baru yang sudah mengajukan Surat Izin Usaha Penerbangan (SIUP) pada awal tahun ini. Menurut Ditjen Perhubungan Udara, Tri Sunoka, 7 maskapai ijin penerbangan tidak berjadwal yaitu Sultra Air, Phoenix, Love Air Service, Bee Air Charter, Spirit Global Server, Firefly dan Life Air. Sedangkan sisanya SIUP untuk penerbangan berjadwal yaitu Fly Cargo, Megantara, Jatayu, dan North Aceh Air. Ada yang mengangkut penumpang, ada pula yang mengangkut kargo.
Minat pendirian airlines baru karena adanya peningkatan jumlah penumpang sebesar 10 % dalam lima tahun terakhir. Tahun 2009 jumlah penumpang domestik tumbuh 16.3% menjadi 43.5 juta penumpang dibandingkan tahun 2008 yang sebesar 37.4 juta penumpang. Sedangkan penumpang internasional naik 20 % menjadi 4.95 penumpang dibandingkan tahun 2008 yang sebesar 4.1 juta penumpang.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya,persyaratan pendirian airlines baru kali ini jauh lebih ketat berdasarkan UU Penerbangan No.1 Tahun 2009. Salah satu diantaranya harus memiliki 10 pesawat dengan 5 diantaranya berstatus hak milik, sedangkan airlines kargo harus mempunyai 3 pesawat dengan sebuah adalah berstatus hak milik.
No comments:
Post a Comment