Polisi akan menilang para pengendara yang mengganti warna lampu remnya dari merah menjadi putih/transparan. Polisi pun akan menindak dengan memberikan surat tilang dan denda maksimal Rp500 ribu.
Dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas, disebutkan jika kendaraan bermotor dipasangi perlengkapan yang dapat mengganggu keselamatan antara lain; Bumper tanduk dan lampu menyilaukan, hal itu melanggar pasal 279 Jo 58 dengan denda maksimal Rp500 ribu.
Hal tersebut disampaikan oleh Pa Siaga Traffic Management Center AKP Mujiana di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/4). Mujiana menjelaskan, TMC sering menerima keluhan dari masyarakat perihal pelanggaran tentang lampu motor menyilaukan pengendara di belakangnya.
Perlu diketahui, pabrikan telah mengatur peruntukan lampu sesuai fungsinya, yang mana lampu depan kendaraan terbuat dari mika berwarna bening sehingga memiliki pancaran cahaya yang memecah dan memudar sebagai fungsi pengelihatan jalan ke depan. Sedangkan lampu belakang memang di design kaca mika berwarna merah dan pancarannya redup sebagai fungsi pertanda kondisi kendaraan melakukan pengereman.
Sumber : Inilah.com
bahan yang digunakan adalah lah gula pasir dengan perbandingan 1 kg gula mampu menghasilkan 30 – 40 kantung harum manis besar dengan harga jual Rp.5000/kantung.
ReplyDeletemodal untuk 1 kg gula adalah :
1 kg gula Rp. 8.800,-
( harga sewaktu-waktu bisa berubah)
gas elfiji Rp.2000.- ( cuma sedikit)
plastik Rp. 5.000,-
jadi jumlah modal untuk membuat gulali dari 1 kg gula
adalah Rp. 15.800,-
1 kg gula = 35 kantung ( kita ambil tengahnya saja)
dengan harga jual Rp. 5.000,-/kantung
25 X 5.000 = Rp. 125.000,-
jadi ,
125.000 - 15.800 = Rp. 109 .200,-maka keuntungan yang akan diperoleh dari 1kg gula
adalah Rp. 109.200,-
http://www.mesinharumanis.blogspot.com/
bahan yang digunakan adalah lah gula pasir dengan perbandingan 1 kg gula mampu menghasilkan 30 – 40 kantung harum manis besar dengan harga jual Rp.5000/kantung.
ReplyDeletemodal untuk 1 kg gula adalah :
1 kg gula Rp. 8.800,-
( harga sewaktu-waktu bisa berubah)
gas elfiji Rp.2000.- ( cuma sedikit)
plastik Rp. 5.000,-
jadi jumlah modal untuk membuat gulali dari 1 kg gula
adalah Rp. 15.800,-
1 kg gula = 35 kantung ( kita ambil tengahnya saja)
dengan harga jual Rp. 5.000,-/kantung
25 X 5.000 = Rp. 125.000,-
jadi ,
125.000 - 15.800 = Rp. 109 .200,-maka keuntungan yang akan diperoleh dari 1kg gula
adalah Rp. 109.200,-
http://www.mesinharumanis.blogspot.com/
Pak Polisi harus tegas menindak pengendara yang mengubah spesifikasi kendaraannya :k: . Ayo budayakan tertib berlalu lintas dan aman berkendaraan ! :n:
ReplyDelete