Indonesia sedang mempertimbangkan mengikuti jejak Arab Saudi untuk menghentikan layanan ponsel pintar Blackberry. Pertimbangan itu demi memperkuat tekanan terhadap Research in Motion (RIM) agar memberi akses data lebih besar kepada pemerintah suatu negara.
Juru Bicara Kementrian Komunikasi dan Informatika, Gatot Dewabroto, menghendaki RIM menyiapkan server lokal agar informasi yang terkirim melalui Blackberry tidak harus melibatkan perantara RIM di Kanada.
"Kami tidak tahu apakah data yang dikirim melalui BlackBerry dapat disadap atau dibaca oleh pihak ketiga di luar negeri," katanya. Gatot khawatir informasi yang dikirim melalui pesan Blackberry dapat digunakan oleh penjahat atau mata-mata.
Seperti dikutip dari laman Associated Press, pernyataan Gatot disampaikan sesaat setelah Arab Saudi memerintahkan sejumlah perusahaan telekomunikasi di kerajaan itu untuk menghentikan layanan ponsel pintar BlackBerry mulai Jumat, 5 Agustus 2010.
Seorang pejabat keamanan Saudi mengatakan, pemerintah tidak mampu melacak pertukaran pesan yang dilakukan menggunakan Blackberry messenger (BBm). "Layanan ini dapat digunakan untuk melayani terorisme," kata pejabat itu.
Tak hanya Arab Saudi, sejumlah negara Arab juga berencana memblokir layanan Blackberry. Ponsel pintar itu dianggap bisa disalahgunakan menjadi alat yang dapat mengancam keamanan nasional.
Kebijakan pemblokiran mulai dirancang pemerintah Uni Emirat Arab (UEA), Minggu 1 Agustus 2010. Dengan demikian pengguna Blackberry di UEA bakal tidak bisa menerima layanan surel (email), pesan, maupun berselancar internet.
No comments:
Post a Comment