SURABAYA - Pengadilan Negeri Surabaya rencananya pagi ini melangsungkan kembali sidang DY, bocah “penyengat” tawon yang disidangkan karena dituduh telah melakukan penganiayaan.
Rencananya, sidang akan dimulai sekira pukul 10.00. Ini merupakan sidang keempat. Dari tiga kali persidangan sebelumnya, DY hanya hadir pada sidang yang pertama.
Sedangkan dua kali sidang berikutnya, DY absen dalam persidangan karena menderita depresi. Pada sidang yang akan dilaksanakan hari ini, rencananya DY tidak akan datang sendirian.
Namun, puluhan teman-temannya dari siswa kelas III SD Dr Soetomo juga akan hadir memberikan dukungan. Selain itu para guru dan anggota DPRD Kota Surabaya rencananya juga bakal hadir.
DY, bocah kelas III SD Dr Soetomo Surabaya terpaksa harus berurusan dengan pengadilan karena dianggap telah melakukan penganiayaan dengan menyengatkan lebah ke pipi temannya Dn.
Yang melaporkan penganiayaan adalah orangtua Dn. Kasus ini bergulir terus sampai ke pengadilan karena orangtua Dn tidak mau mencabut laporan penganiayaan yang dituduhkan kepada DY.
Rencananya, sidang akan dimulai sekira pukul 10.00. Ini merupakan sidang keempat. Dari tiga kali persidangan sebelumnya, DY hanya hadir pada sidang yang pertama.
Sedangkan dua kali sidang berikutnya, DY absen dalam persidangan karena menderita depresi. Pada sidang yang akan dilaksanakan hari ini, rencananya DY tidak akan datang sendirian.
Namun, puluhan teman-temannya dari siswa kelas III SD Dr Soetomo juga akan hadir memberikan dukungan. Selain itu para guru dan anggota DPRD Kota Surabaya rencananya juga bakal hadir.
DY, bocah kelas III SD Dr Soetomo Surabaya terpaksa harus berurusan dengan pengadilan karena dianggap telah melakukan penganiayaan dengan menyengatkan lebah ke pipi temannya Dn.
Yang melaporkan penganiayaan adalah orangtua Dn. Kasus ini bergulir terus sampai ke pengadilan karena orangtua Dn tidak mau mencabut laporan penganiayaan yang dituduhkan kepada DY.
No comments:
Post a Comment