JAKARTA - Pendiri Kaskus, Andrew Darwis menyatakan kecewa dengan rencana pemerintah untuk mengeluarkan peraturan menteri tentang konten multimedia. Aturan tersebut akan menghambat pertumbuhan industri konten lokal di Indonesia.
"Kami sedikit kecewa dengan pemerintah, karena di saat internet sedang berkembang pemerintah justru mengeluarkan rancangan peraturan tersebut," kata Andrew kepada Okezone, Sabtu (13/2/2010).
Ditambahkan Andrew, seharusnya pemerintah mendukung tumbuhanya industri konten lokal dan bukan mengeluarkan aturan justru bisa mematikan industri. "Ini aneh, seperti tidak ada kerjaan lain saja," tegasnya.
Diakui Andrew, pihaknya keberatan bila setiap tahun harus melaporkan konten kepada Tim Konten Multimedia yang akan dibentuk oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul sembiring.
"Internet itu ada sisi baik dan sisi buruknya, semua diserahkan kepada masing-masing Individual, sebaiknya pemerintah bisa mencari cara lain, seperti memberikan pendidikan internet sejak di bangku sekolah dasar, dan bukan mengawasi atau menyensor konten di dunia maya," kata Andrew.
Kaskus sendiri, telah menggalang sejumlah dukungan untuk menolak RPM tersebut. "Anggota kami telah membuat thread penolakan dan anggotanya kini sudah mencapai sekira 3000 orang," kata Andrew.
"Kami sedikit kecewa dengan pemerintah, karena di saat internet sedang berkembang pemerintah justru mengeluarkan rancangan peraturan tersebut," kata Andrew kepada Okezone, Sabtu (13/2/2010).
Ditambahkan Andrew, seharusnya pemerintah mendukung tumbuhanya industri konten lokal dan bukan mengeluarkan aturan justru bisa mematikan industri. "Ini aneh, seperti tidak ada kerjaan lain saja," tegasnya.
Diakui Andrew, pihaknya keberatan bila setiap tahun harus melaporkan konten kepada Tim Konten Multimedia yang akan dibentuk oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul sembiring.
"Internet itu ada sisi baik dan sisi buruknya, semua diserahkan kepada masing-masing Individual, sebaiknya pemerintah bisa mencari cara lain, seperti memberikan pendidikan internet sejak di bangku sekolah dasar, dan bukan mengawasi atau menyensor konten di dunia maya," kata Andrew.
Kaskus sendiri, telah menggalang sejumlah dukungan untuk menolak RPM tersebut. "Anggota kami telah membuat thread penolakan dan anggotanya kini sudah mencapai sekira 3000 orang," kata Andrew.
No comments:
Post a Comment