PEKANBARU - Perburuan terhadap satwa Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) yang bernilai jual tingggi terus berlangsung. World Wildlife Fund (WWF) menyebut sedikitnya 11 toko di Pekanbaru, Riau perdagangkan organ si Belang.
Sebelas toko menjual satwa yang dilindungi pemerintah ini terdiri dari sembilan dari toko emas dan dua toko obat China (TCM ). Beberapa organ tubuh harimau yang diperdagangkan di toko ini biasanya hanya bagian tubuh yang lebih kecil.
“Yang kita pantau, biasanya yang diperdagangkan di toko tersebut di antaranya seperti taring, kumis, kuku,” kata Koordinator Monitoring Perdagangan Satwa WWF Riau Osmantri dalam perbincangan dengan okezone, di Pekanbaru, Senin (8/2/2010).
Menurut Osmantri, misalnya, taring harimau bisa dijual Rp1,5 juta perbuah, kalau kumis sekira Rp100-300 ribu perhelainya. Dan perdagangan ini menurutnya sudah berlangsung lama. Bahkan kemaluan harimau jantan juga diperdagangkan.
“Biasanya bagian tubuh harimau itu dibeli karena konsumen tertarik dengan sugesti. Misalnya kemaluan harimau jantan bisa dijual ke penampungnya dengan harga kisaran Rp10 juta. Ini katanya dipercaya bisa menambah vitalitas pria,” tandasnya.
Sedangkan untuk bagian organ yang lebih mahal, para pemburu harimau menjualnya ke luar provinsi seperti Sumatera Barat (Sumbar) dan Jambi.
Data yang di peroleh WWF sedikitnya ditemukan 34 penampung harimau sumatera dari pedagang kecil-kecilan, sedang, hingga yang besar yang sudah teroganisir dengan baik.
”Ditemukan 4 penampung harimau di Sumbar dan 3 penampung di Jambi yang menerima harimau buruan dari Riau. Kalau kulit harimau yang biasa diburu bisa dijual ketingkat penampung sekira Rp20 hingga Rp25 juta,” terangnya.
Mudahnya memperdagangkan harimau didukung dengan banyaknya transportasi untuk memperdagangkan harimau adalah salah satu faktor yang membuat mulusnya perdagangan.
“Bahkan perdagangan organ harimau juga ada melalui via internet. Ini membuktikan, penegakan hukum terhadap satwa yang dilindungi sangat lemah. Jika ini dibiarkan sudah dipastikan tak lama lagi Harimau Sumatera hanya akan tinggal nama,” pungkasnya.
Sebelas toko menjual satwa yang dilindungi pemerintah ini terdiri dari sembilan dari toko emas dan dua toko obat China (TCM ). Beberapa organ tubuh harimau yang diperdagangkan di toko ini biasanya hanya bagian tubuh yang lebih kecil.
“Yang kita pantau, biasanya yang diperdagangkan di toko tersebut di antaranya seperti taring, kumis, kuku,” kata Koordinator Monitoring Perdagangan Satwa WWF Riau Osmantri dalam perbincangan dengan okezone, di Pekanbaru, Senin (8/2/2010).
Menurut Osmantri, misalnya, taring harimau bisa dijual Rp1,5 juta perbuah, kalau kumis sekira Rp100-300 ribu perhelainya. Dan perdagangan ini menurutnya sudah berlangsung lama. Bahkan kemaluan harimau jantan juga diperdagangkan.
“Biasanya bagian tubuh harimau itu dibeli karena konsumen tertarik dengan sugesti. Misalnya kemaluan harimau jantan bisa dijual ke penampungnya dengan harga kisaran Rp10 juta. Ini katanya dipercaya bisa menambah vitalitas pria,” tandasnya.
Sedangkan untuk bagian organ yang lebih mahal, para pemburu harimau menjualnya ke luar provinsi seperti Sumatera Barat (Sumbar) dan Jambi.
Data yang di peroleh WWF sedikitnya ditemukan 34 penampung harimau sumatera dari pedagang kecil-kecilan, sedang, hingga yang besar yang sudah teroganisir dengan baik.
”Ditemukan 4 penampung harimau di Sumbar dan 3 penampung di Jambi yang menerima harimau buruan dari Riau. Kalau kulit harimau yang biasa diburu bisa dijual ketingkat penampung sekira Rp20 hingga Rp25 juta,” terangnya.
Mudahnya memperdagangkan harimau didukung dengan banyaknya transportasi untuk memperdagangkan harimau adalah salah satu faktor yang membuat mulusnya perdagangan.
“Bahkan perdagangan organ harimau juga ada melalui via internet. Ini membuktikan, penegakan hukum terhadap satwa yang dilindungi sangat lemah. Jika ini dibiarkan sudah dipastikan tak lama lagi Harimau Sumatera hanya akan tinggal nama,” pungkasnya.
No comments:
Post a Comment