Wednesday, February 3, 2010

Kapolres: Sammy 'Kerispatih' Ditangkap Saat Nyabu [Sammy Nyabu Juga Lho]

Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Pusat menangkap Hendra Samuel Simorangkir alias Sammy saat asyik nyabu di sebuah kost di kawasan Pendurenan Sawit, Setia Budi, Jakarta Pusat. Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap vokalis band Kerispatih tersebut.

"Jam 02.30 Selasa (2/2/2010) dini hari, yang bersangkutan kita tangkap bersama seorang teman berinisial RA di sebuah kost," kata Kapolres Jakpus Kombes (Pol) Hamidin kepada wartawan di kantornya, Selasa (2/2/2010).

Menurut Hamidin, aparat direktorat narkobanya juga menemukan paket shabu-shabu beserta alat hisap di kost bernomor 62 kamar 5A Jalan Pendurenan Sawit, Jakpus.

Mengenai status, Hamidin belum memastikan. Menurutnya, Sammy ditetapkan sebagai pengguna narkoba. "Sammy ditetapkan sebagai pengguna dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," sambungnya.

Penangkapan pria berbadan tinggi tegap ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya pemakai narkoba di Grand Cempaka, Jakpus. "Kita sempat melakukan pengejaran dan kita temukan lagi dari pengembangan kelompok ini bernama NS dengan barang bukti 4 paket shabu-shabu," kata Hamidin.

Sebelum digelandang ke Mapolres Jakpus, wartawan sempat melihat Sammy menaiki mobil Honda City berwarna silver (B1505 JA) dengan stiker kuning bertulis Kerispatih di bagian kaca belakang. Saat ini, wartawan masih menunggu manajer Sammy, Ingga yang tengah mendampingi proses pemeriksaan Sammy di ruang Kanit II/Psi AKP Alfius di lantai 3 Direktort Narkoba.

No comments:

Post a Comment